Lima Tokoh akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Saja?

Presiden RI Joko Widodo menyetujui pilihan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan nan telah menyeleksi berdasarkan usulan masyarakat untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima dalang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memimpin jajarannya menjumpai menyampaikan langsung hasil seleksi kepada Presiden Jokowi ekstra dalam pertemuan dalam Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).
“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar Pahlawan Nasional) kepada aktivis-aktivis bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia medahului perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sesampai-sampai kita eksis sampai sekarang demi negara yang berdaulat,” kata Mahfud dalam kejelasan Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta.
Tokoh esensial akan mau menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, akan lebih dikenal sebagai mantan dokter pribadi Presiden Soekarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta.
H.R. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno paling dalam perjuangan kemerdekaan RI serta berperan getol mengisi masa kemerdekaan lewat pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
“Ikut pembangunan department store syariah memakai pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal memakai pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta keliru seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Mahfud.
Kedua, Pemerintah hendak menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII adapun merupakan Raja Paku Alam ala tahun 1937—1989.
Beberapa jasa adapun telah diberikan almarhum K.G.P.A.A. Paku Alam VIII, antara lain, bersama Sultan Hamengkubowono IX ketimbang Keraton Jogjakarta mengintegrasikan orang dalam awal kemerdekaan RI sesampai-sampai Negara Kesatuan Republik Indonesia memerankan utuh sampai-sampai saat ini.
“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, kalakian Jogjakarta menjadi ibu kota yang kedua mengenai Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda dari tahun 1946,” tutur Mahfud.
Ketiga, Pemerintah mau menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan bagai dokter keliling dari saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman ayal oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih kepada kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, Pemerintah hendak menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang selanjutnya ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. “Beliau pernah dibuang ke Boven Digul atas tahun 1942 selanjutnya pun dibuang ke Sawahlunto atas 1918–1923,” ucap Mahfud.
Kelima, Pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kiai Ahmad Sanusi merupakan alpa satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar Pahlawan Nasional.