Lindungi Pekerja Rentan, Gubernur Sulteng Akan Buat Perda

Lindungi Pekerja Rentan, Gubernur Sulteng Akan Buat Perda Lindungi Pekerja Rentan, Gubernur Sulteng Akan Buat Perda

BERITA - Palu, 21 Februari 2022. Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan pekerja rentan ke jauh didalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) jauh didalam era ambang akan segera terealisasi. Hal itu terungkap saat Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muhammad Zuhri di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (16/2).

Dalam pertemuan itu, Rusdy mengatakan bahwa akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi pekerja rentan di daerahnya. Menurutnya, jika meterusi program Jamsostek, seluruh pekerja di wilayahnya akan terjamin dan terlindungi secara sosial ketika terdampak risiko pekerjaan.

Dirinya melanjutkan, selain wajib melindungi pekerja rentannya, pemerintah daerah pun dapat membayarkan iuran program Jamsostek bertimbal mekanisme Perda akan dibuat. “Kita sharing saja, sekarang kan jaman kolaborasi, nanti (ditentukan) provinsi (bayar) berapa, kabupaten berapa,” tegas Rusdy.

Menanggapi apa adapun disampaikan Gubernur Rusdy, Muhammad Zuhri mengapresiasi langkah-langkah adapun telah disiapkan dan siap berkolaborasi untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayah Provinsi Sulteng.

“Dari jumlah bupati bahwa saya temui, rata-rata telah menyambut baik rencana program untuk dituangkan ke dalam Perda Kabupaten. Program ini sejalan bersama fokus pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan,” jelas Zuhri.

Pertemuan atas Gubernur Sulteng ini merupakan akhir dari kunjungan kerja Zuhri menemui para kepala daerah di wilayah Provinsi Sulteng. Kunjungan nan berlangsung dari tanggal 11 sampai-sampai 16 Februari 2022 itu membawa misi meningkatkan sinergi atas kolaborasi antara BPJAMSOSTEK atas pemerintah daerah paling dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Beberapa kepala daerah yang ditemui Zuhri dalam kunjungannya antara lain Gubernur Sulteng, Bupati Banggai Luwuk yang sekaligus melakukan pembukaan gairah Napak Tilas Gerak Jalan Patriotik dari Kabupaten Banggai Luwuk, Bupati Banggai Kepulauan, Bupati Tojo Una Una, Bupati Poso maka Bupati Parigi Moutong.

"Sekali lagi kami tentu mengapresiasi seluruh pimpinan daerah dekat Provinsi Sulteng atas komitmennya, ini adalah contoh tidak sombong, bersama saya berharap, ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dekat wilayahnya masing-masing,” sambungnya.

Zuhri melanjutkan, lewat kunjungannya ke kira-kira daerah ini, dirinya buat langsung mengetahui apa-apa yang merupakan kendala sekaligus tantangan ke depan pemda di dalam melindungi pekerja di Provinsi Sulteng.

“Sinergi yang baik bersama pemda ini kita harapkan terus berlangsung, sesampai-sampai apa yang menjabat harapan kita, harapan Bapak Presiden Joko Widodo, yaitu pekerja Indonesia yang sejahtera bagi segera terwujud," pungkas Zuhri.

Cek Berita beserta Artikel yang lain dalam Google News