Penting! IDAI Mengimbau Imunisasi Anak Ditunda Selama PPKM Darurat

Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik. Masyarakat yang terkonfirmasi positif terus melonjak. Belakangan, data resmi yang dirilis covid19.go.id bulan Juni kemudian menunjukkan kasus Covid-19 pada anak mencapai 250.000, atau sekitar 12,6 persen dari total keseluruhan kasus positif yang tercatat.
Merespons itu, pemerintah pusat mulai tanggal 3 maka 20 Juli 2021 memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Dengan kebijakan ini, masyarakat di daerah yang menjalankan PPKM Darurat diminta untuk di rumah saja. Aktivitas sektor non-kritikal seperti perkantoran pun dibatasi.
Dalam kebijakan ini, fasilitas dan layanan kesegaran masuk dalam sektor kritikal yang diijinkan berlangsung sepenuhnya dengan protokol kesegaran. Meski begitu, untuk Moms & Dads yang dalam waktu mepet perlu membawa si padi ke fasilitas kesegaran untuk imunisasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan imbauan. Apa isinya? Yuk simak.
Imunisasi rutin anak di daerah PPKM Darurat sebaiknya ditunda
Dilansir dari laman resmi IDAI, kalau Moms & Dads berada di daerah PPKM Darurat, maka pelaksaaan imunisasi rutin untuk si tipis disarankan ditunda selama tiga minggu, dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021. Namun, jika imunisasi yang layak diberikan adalah Hepatitis B dan polio dosis pertama untuk bayi baru lahir, maka IDAI mengatakan tetap bisa dilakukan.
Imunisasi di daerah yang tidak termasuk PPKM Darurat dianjurkan berlangsung Bertimbal aturan
Sementara untuk daerah yang nggak termasuk PPKM Darurat, IDAI menyarankan imunisasi rutin anak sebaiknya tetap diberikan dengan mematuhi protokol kemembaikan ketat. Dalam imbauan yang dirilis pada Selasa (6/7/2021) dan ditanbertandangani langsung oleh Ketua IDAI Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), dijelaskan pula kalau pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 acuhn tetap berlangsung Bertara aturan.
Catat imunisasi yang tidak bisa diberikan selama PPKM Darurat
Selama pelayanan imunisasi di daerah PPKM Darurat ditunda, Moms & Dads diminta untuk memeriksa kelengkapan status imunisasi anak di Buku Kewarasan Ibu dan Anak (KIA) dan mencatat imunisasi yang tidak dapat diberikan selama masa PPKM Darurat, untuk kemudian segera dilengkapi setelah kondisi memungkinkan.
Selain untuk urusan yang berpengaruh dan mendesak seperti maalpa kesehatan serius, IDAI dalam imbauan yang kembar juga menganjurkan agar anak tidak keluar rumah. Hal ini demi mendukung PPKM Darurat yang mana tujuannya adalah menekan angka pasien Pas Covid-19, terutama anak-anak.
Moms & Dads, itu dia imbauan IDAI terkait imunisasi anak saat PPKM Darurat. Jika imunisasi yang pantas diberikan bisa menunggu, lebih tidak marah begitu. Karena imbauan ini tidak lain tidak bukan juga untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus positif atas anak.